Type Here to Get Search Results !

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Strategis, Bupati Paparkan KUA-PPAS 2026

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar dua rapat paripurna berturut-turut pada Senin (14/07/2025) yang menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, rapat ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 ini menghasilkan pengesahan sejumlah regulasi strategis, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.


Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, setelah quorum dinyatakan terpenuhi dengan kehadiran 32 dari 35 anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati Kotabaru H. Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, perwakilan Pengadilan Agama, TNI AU, kepala SKPD, serta insan pers.

Ketua Komisi I DPRD, Sandri Alfandi, S.IP., M.AP., dalam laporan akhir Pansus I dan III menyampaikan bahwa seluruh materi RPJMD telah melalui pembahasan komprehensif dan penyelarasan antarinstansi. Ia menegaskan tidak terdapat perbedaan prinsip antara legislatif dan eksekutif, sehingga raperda ini layak disahkan menjadi Peraturan Daerah.

"RPJMD ini telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan, diselaraskan redaksional, serta siap menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan," ujar Sandri.

Pendapat akhir Pemerintah Daerah disampaikan oleh Wakil Bupati H. Syairi Mukhlis, yang menyebut RPJMD sebagai dokumen strategis yang menjadi pedoman utama penyusunan Renstra SKPD, RKPD, hingga rencana pembangunan tingkat desa. Ia menginstruksikan seluruh SKPD untuk segera menyesuaikan rencana kerjanya berdasarkan RPJMD ini.

RPJMD 2025–2029 resmi disahkan menjadi Perda dengan nomor 21 Tahun 2025 dari DPRD dan nomor 1 Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama dalam sidang paripurna.

Selain RPJMD, DPRD juga menyepakati empat raperda lainnya yang tak kalah penting, yaitu: 

1) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,

2) Penyelenggaraan Kepariwisataan,

3) Penyelenggaraan Kesehatan, dan

4) Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Keseluruhan raperda ini dipandang sebagai fondasi kuat untuk mendukung tata kelola sektor publik yang inklusif dan berkelanjutan.

Bupati Kotabaru, H. Muh. Rusli, S.Sos., dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama erat antara DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan. Ia meminta agar pascapengesahan, masing-masing SKPD segera menyusun peraturan pelaksana dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Keempat perda ini menjadi landasan penting untuk mempercepat pelayanan publik dan penguatan sektor kepariwisataan, kesehatan, serta perlindungan kekayaan intelektual masyarakat," tegas Bupati.

Dalam rapat yang sama, Bupati juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Ia menyebut bahwa penyusunannya selaras dengan RPJMD 2025–2029, RPJPD 2025–2045, dan revisi RTRW Kabupaten Kotabaru.


Target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,51 triliun, dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp4,80 triliun. Defisit direncanakan ditutup dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp300 miliar dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp6,5 miliar untuk tambahan penyertaan modal di Bank BPR Kotabaru.

Tema pembangunan tahun 2026 adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan.” Fokus diarahkan pada pengembangan ekonomi agromaritim, investasi ramah lingkungan, penguatan UMKM, pemerataan infrastruktur, serta layanan dasar publik.

Bupati menegaskan bahwa prioritas utama pembangunan mencakup peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan berwawasan lingkungan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Hj. Suwanti menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan H. Eka Safrudin, A.P., M.AP., sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Kotabaru. Ia berharap pelantikan ini menjadi semangat baru dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung visi-misi kepala daerah.