Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengimbau para ayah untuk turut serta dalam program nasional bertajuk Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah yang akan dilaksanakan secara serentak pada Senin, 14 Juli 2025. Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB), Pemkab Kotabaru mengeluarkan surat bernomor 400.13/572/DPPAPPKB/2025 tentang Bantuan Penyebaran Informasi Media untuk mendukung kegiatan ini. Program ini juga menjadi bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), sebuah gerakan nasional yang menekankan pentingnya kehadiran ayah dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak.
Gerakan Ayah Mengantar Anak bertujuan memperkuat peran ayah dalam membentuk karakter dan kepercayaan diri anak sejak hari pertama mereka memasuki lingkungan sekolah. Keterlibatan ayah di momen penting ini diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, yang selama ini lebih banyak dibebankan kepada ibu, menjadi tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu secara setara dan kolaboratif.
Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Kotabaru, Ir. Sri Sulistiyani, M.PH, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (12/07/2025) sore, menjelaskan bahwa kehadiran ayah di hari pertama sekolah anak memiliki dampak besar terhadap perkembangan emosional dan psikologis anak.
"Hari pertama sekolah adalah momen penting dan akan selalu diingat oleh anak. Dukungan langsung dari ayah akan membangun rasa percaya diri dan semangat pada diri anak. Ini adalah langkah sederhana namun bermakna dalam membentuk ikatan emosional antara ayah dan anak," ujar Sri Sulistiyani.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan ayah dalam proses pendidikan sejak dini akan membentuk karakter anak menjadi lebih kuat dan berdaya. Partisipasi ayah bukan hanya bersifat simbolik, tetapi juga menjadi bentuk keteladanan yang akan terus membekas dalam perjalanan tumbuh kembang anak.
Dalam surat edaran yang diterbitkan, Pemkab Kotabaru juga mengimbau seluruh instansi, sekolah, dan masyarakat untuk mendokumentasikan kegiatan ini dalam bentuk foto, video, atau testimoni. Dokumentasi tersebut diharapkan dapat disebarluaskan melalui media sosial maupun kanal komunikasi resmi pemerintah daerah dan SKPD sebagai bentuk promosi nilai-nilai pengasuhan positif.
Gerakan ini diyakini dapat membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keterlibatan ayah dalam kehidupan anak, menciptakan lingkungan keluarga yang lebih peduli terhadap pendidikan, serta memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak bangsa sejak dini.