Type Here to Get Search Results !

Desa Muara Pagatan Tengah Jadi Pelopor Perlindungan Ekosistem Pekerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Desa Muara Pagatan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi warganya yang tergolong pekerja rentan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sosialisasi program ini digelar di Kantor Desa Muara Pagatan Tengah pada Sabtu, 12 Juli 2025, , dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan pemerintah daerah, serta warga setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Muara Pagatan Tengah, Siti Hardianti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Syamsir, serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Yoga Suci Hartas.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Siti Hardianti menegaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran desa untuk melindungi para pekerja yang terlibat dalam berbagai aktivitas pembangunan dan pelayanan di desa. Menurutnya, perlindungan ini merupakan bagian dari upaya desa untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sejahtera.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, khususnya para pekerja rentan, memperoleh jaminan sosial yang memadai. Program ini menjadi bukti nyata bahwa desa hadir dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakatnya," tutur Siti Hardianti yang akrab disapa Anti.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa target program perlindungan ini tidak berhenti di angka 100 pekerja saja, namun akan ditingkatkan menjadi 200 pekerja yang dibiayai penuh melalui dana desa. Harapannya, seluruh masyarakat dapat memahami manfaat dan cakupan perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika terjadi risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian, biaya pengobatan hingga santunan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting agar keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan jaminan dan bisa melanjutkan hidup dengan layak," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Syamsir, memberikan apresiasi tinggi kepada Desa Muara Pagatan Tengah atas inisiatifnya yang dinilai sebagai langkah visioner. Ia menyebut desa tersebut sebagai pionir dalam mewujudkan desa yang peduli terhadap perlindungan sosial warganya.

"Kami hadir langsung ke desa-desa untuk memastikan program ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Ketika risiko seperti kecelakaan kerja terjadi, masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan, karena semuanya ditanggung oleh BPJS," jelas Syamsir.

Ia menambahkan, program ini juga memberikan perlindungan ketika peserta meninggal dunia. Ahli waris akan menerima santunan uang tunai serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga jenjang sarjana, melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM).

Syamsir pun mendorong seluruh desa di Kabupaten Tanah Bumbu agar memberikan perlindungan sosial kepada perangkat desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), kader Posyandu, dan anggota PKK. Ia juga menekankan pentingnya mendaftarkan proyek-proyek desa ke dalam program Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan desa-desa di Tanah Bumbu akan terus diperkuat untuk memastikan ekosistem desa mendapatkan perlindungan menyeluruh.

"BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga jaminan hari tua. Bila peserta mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh sesuai indikasi medis," ujar Vina.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kasus kematian akibat kecelakaan kerja, ahli waris peserta akan menerima santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Selain itu, tersedia manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga total Rp174 juta dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.

Program Jaminan Kematian (JKM) juga memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta, sebagai bentuk perlindungan dasar untuk menjamin keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

"Risiko kerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat bekerja lebih tenang karena tahu bahwa kesejahteraannya telah terjamin oleh negara melalui BPJS, dan dibiayai oleh anggaran desa,” pungkas Vina.