BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tahun 2025, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan yang berlangsung di Batulicin, pada Senin (20/10/2025) ini, dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Tanah Bumbu, M. Yamani, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, bupati menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan Bimtek ini, saya berharap seluruh aparatur desa memahami tata cara penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa dengan baik. Aparatur desa harus mampu mengelola dana desa secara efektif, efisien, dan berintegritas,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh M. Yamani.
Bupati menilai bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dibutuhkan aparatur desa yang profesional, memahami aturan, serta memiliki disiplin anggaran yang tinggi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangan bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi juga merupakan cerminan tanggung jawab moral terhadap kepercayaan masyarakat.
“Setiap rupiah dana desa harus dikelola secara bertanggung jawab. Dana tersebut berasal dari rakyat dan harus kembali untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menurut Bupati, komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa merupakan bagian dari upaya besar menuju terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab. Untuk itu, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah penting agar mereka mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab secara profesional.
Ia juga mengingatkan agar para aparatur desa senantiasa berhati-hati dalam administrasi dan pengelolaan keuangan, sehingga dapat menghindari potensi kesalahan maupun penyimpangan yang dapat berimplikasi hukum.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jadikan Bimtek ini sebagai sarana untuk menambah wawasan, memperbaiki sistem kerja, dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Karena semakin baik pengelolaan keuangan desa, semakin besar pula manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tahun 2025 ini diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni 20–23 Oktober dan 24–27 Oktober 2025, dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, seperti Inspektorat Tanah Bumbu, Bank Kalsel, Badan Pendapatan Daerah, serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap agar seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang mekanisme penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, sehingga pengelolaan dana desa semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan aparatur desa yang kompeten dan berintegritas, diharapkan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Tanah Bumbu.


