BATULICIN, POSKONews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan apel pagi sekaligus kegiatan pemenuhan penilaian Zona Integritas (ZI) pada sektor layanan publik, di Gunung Tinggi, Batulicin, pada Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan predikat dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Pelaksanaan ini juga sejalan dengan Misi Pembangunan Tanah Bumbu 2025–2029, yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Melayani, dan Akuntabel.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting dalam proses evaluasi serta penyempurnaan standar penilaian Zona Integritas sebagai persiapan pendaftaran WBBM pada tahun depan.
“Untuk didaftarkan menuju WBBM pada tahun depan, maka pada tahun 2025 ini dilakukan evaluasi serta pemenuhan standar nilai yang telah ditetapkan. Proses tersebut menggunakan LKE atau Lembar Kerja Elektronik,” ujarnya.
Gento menambahkan, sejumlah indikator penilaian membutuhkan penguatan, terutama pada aspek komitmen pimpinan dalam mewujudkan ZI. Hal ini juga disosialisasikan kepada seluruh jajaran tanpa terkecuali.
“Komitmen ini kami sampaikan kepada seluruh pegawai—baik pejabat struktural, staf, maupun tenaga pendukung seperti office boy dan cleaning service. Pemahaman ZI harus merata dan dipahami semua,” tegasnya.
Menurut Gento, keterlibatan media pada kegiatan apel dan pemenuhan ZI menjadi bagian dari bukti transparansi serta pemenuhan administrasi.
“Kehadiran media juga penting sebagai dokumentasi resmi bahwa kami telah melakukan berbagai upaya dalam melengkapi sarana dan prasarana pendukung Zona Integritas,” ungkapnya.
Dalam penerapan Zona Integritas menuju WBBM, terdapat enam area perubahan yang menjadi fokus utama penilaian, yaitu:
1. Manajemen perubahan
2. Penataan tata laksana
3. Penataan manajemen SDM
4. Penguatan pengawasan
5. Penguatan akuntabilitas kinerja
6. Peningkatan kualitas pelayanan publik
Gento menyampaikan bahwa enam area tersebut sudah terimplementasi di lingkungan Disdukcapil Tanah Bumbu, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu disempurnakan dari sisi dokumentasi dan administrasi.
“Enam area perubahan ini sudah berjalan. Namun masih ada sejumlah hal yang belum terdokumentasi dengan baik. Karena itu kegiatan hari ini dirangkai sebagai bentuk kesungguhan kami menuju WBBM,” jelasnya.
Gento menegaskan bahwa capaian Disdukcapil bukan hanya kebanggaan instansi, melainkan juga kebanggaan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Disdukcapil merupakan satu-satunya OPD yang meraih predikat WBK pada tahun 2019. Kini kami melanjutkan satu tahap lagi menuju WBBM,” pungkasnya.
Dengan konsistensi, komitmen, dan penguatan seluruh elemen organisasi, Disdukcapil Tanah Bumbu optimistis dapat menyelesaikan seluruh tahapan dan mencapai predikat WBBM pada tahun 2026. (Rel)