BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik, yang bertempat di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, pada Kamis (6/11/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala DiskominfoSP Al Husain Mardani yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Efrin, menyampaikan bahwa FKP ini menjadi wadah strategis untuk menjaring masukan, tanggapan, serta saran konstruktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap rancangan standar pelayanan publik yang tengah disusun oleh DiskominfoSP.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Rekomendasi yang dihasilkan dari forum ini akan menjadi dasar peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan digitalisasi pemerintahan di Tanah Bumbu,” ujar Efrin.
FKP ini juga menjadi bentuk implementasi dari Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut, DiskominfoSP Tanah Bumbu berkomitmen menyempurnakan rancangan standar pelayanan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Efrin menyebutkan beberapa tujuan utama pelaksanaan FKP, yaitu:
● Menyempurnakan rancangan standar pelayanan di lingkup DiskominfoSP.
● Menjamin pelayanan publik yang lebih berkualitas, relevan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
● Meningkatkan transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia berharap melalui forum ini dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, responsif, dan selaras dengan prinsip pelayanan publik modern.
Kegiatan FKP diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain:
● Perwakilan pengguna layanan
● Organisasi kemasyarakatan
● Unsur pers
● Akademisi
● Perangkat daerah terkait
Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut diharapkan dapat memperkaya sudut pandang serta menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif untuk peningkatan standar pelayanan DiskominfoSP ke depan. (Rel)