Type Here to Get Search Results !

Wujudkan Kepuasan Masyarakat, Disdukcapil Kotabaru Adakan Forum Konsultasi Publik

0

KOTABARU, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Tertib Administrasi Kependudukan untuk Mewujudkan Pelayanan Publik PRIMA”. Kegiatan ini berlangsung di Meeting Room lantai 5 Hotel Grand Surya Kotabaru, pada Selasa (18/11/2025).

FKP menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, responsif, dan partisipatif. Tidak hanya instansi pemerintah, forum ini turut melibatkan berbagai unsur masyarakat—mulai dari tokoh agama, akademisi, LSM, hingga media massa.

Forum ini dihadiri oleh:
● Sekda Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP.
● Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap.
● Kepala Inspektorat, H. Ahmad Fitriadi F., S.H., M.Hum., CGRE., CGCAE.
● Kepala Disdukcapil, H. Said Rizani Fahrani, S.Sos., M.Ap.
● Perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial
● Direktur Poltek dan STIKIP Paris Barantai
● Perwakilan camat, LSM, MUI Kotabaru, Kelenteng, Wihara, Gereja GPIB, serta media

Kegiatan ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi memerlukan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., melalui sambutan yang dibacakan Sekda Eka Saprudin, menegaskan bahwa FKP memiliki peran vital sebagai ruang diskusi terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

“Setiap pendapat yang disampaikan adalah cermin harapan dan kepercayaan masyarakat. Semua masukan akan dipelajari dan dibahas secara tuntas agar menjadi kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Sekda Eka Saprudin.

Ia juga menekankan bahwa kritik dan saran, baik melalui forum maupun media sosial, merupakan bagian dari mekanisme konsultasi publik yang penting untuk penyempurnaan layanan.

Dalam wawancara usai acara, Sekda Kotabaru kembali menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik harus dinilai dari kepuasan masyarakat.

“Intinya adalah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang sudah dilaksanakan. Kalau masih ada yang kurang, ya harus kita perbaiki,” tegasnya.

Asisten I, Drs. H. Minggu Basuki, menyebut FKP sebagai salah satu syarat standar pelayanan publik, yang bertujuan mengidentifikasi masalah dan mencari solusi langsung bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Disdukcapil, Sari Budiyarti, S.E., M.M., memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan dinas, di antaranya:
● Program jemput bola ke kecamatan hingga desa pelosok
● Rencana kerja sama dengan para bidan untuk percepatan akta kelahiran
● Sosialisasi rutin tentang ketersediaan blangko KTP-el, baik secara langsung maupun online

“FKP ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran konstruktif. Kami ingin kualitas pelayanan semakin meningkat dari tahun ke tahun,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Disdukcapil meneguhkan langkah menuju pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Rel)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar