Type Here to Get Search Results !

Syairi Mukhlis Pimpin Upacara HUT KORPRI ke-54 di Kotabaru, Ajak ASN Jadi Penggerak Digitalisasi

0

KOTABARU, POSKONews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 yang berlangsung khidmat dan sederhana di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, pada Senin (01/12/2025).

Upacara mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju.” Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, sekaligus membacakan teks Pancasila.

Sejumlah pejabat turut berperan dalam kegiatan tersebut, di antaranya:
● Komandan upacara: Kadis Satpol PP dan Damkar
● Pembaca UUD 1945: Kepala BPBD
● Pembaca Teks Dwi Prasetya KORPRI: Kepala Inspektorat Kotabaru
● Pembaca doa: Kepala DKPPTSP Kotabaru

Upacara juga dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, serta ASN dari berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kotabaru.

Dalam sambutan Ketua Umum DPN KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH, yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, disampaikan bahwa aparatur sipil negara harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat.

“Kita hidup di era digital yang menuntut perubahan besar dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak. ASN harus mampu bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing. ASN harus menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana,” tegasnya.

Ia mendorong seluruh ASN memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta membangun kepercayaan masyarakat.

Reformasi Birokrasi dan Penguatan KORPRI

Sambutan tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kelembagaan KORPRI melalui berbagai kebijakan, salah satunya dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014.

“Penggantian undang-undang yang selama 10 tahun belum dilaksanakan ini bertujuan menyesuaikan perkembangan zaman demi penguatan kepentingan ASN, menjaga kode etik profesi, serta meneguhkan jiwa korps ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” ujarnya.

Zudan juga mengajak seluruh ASN bekerja bersama menjaga semangat reformasi birokrasi agar semakin melindungi, memudahkan, dan menghadirkan pelayanan yang membahagiakan bagi ASN maupun masyarakat. (Rel)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar