BATULICIN , POSKONews.id - Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu memfasilitasi akses layanan rehabilitasi sosial bagi sejumlah warga pada Desember 2025 melalui panti rehabilitasi sosial di Provinsi Kalimantan Selatan.
Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan sosial bagi kelompok rentan.
Pelaksanaan fasilitasi layanan rehabilitasi sosial tersebut berada di bawah koordinasi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Liana Hamita, dan dilaksanakan berdasarkan surat pemanggilan resmi dari masing-masing panti rehabilitasi sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk Panti Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan, satu warga Tanah Bumbu atas nama As’ad Syamsul Arifin, laki-laki, beralamat di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, difasilitasi untuk memperoleh layanan rehabilitasi sosial. Sementara itu, pada Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Iskaya Banaran, satu calon klien asal Kecamatan Simpang Empat atas nama Khasriah Baru, perempuan penyandang disabilitas rungu wicara, difasilitasi untuk mengikuti program rehabilitasi sosial dasar tahun 2026.
Selain itu, dua warga Tanah Bumbu difasilitasi mengikuti layanan rehabilitasi sosial di Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Barakat Cangkal Bacari. Keduanya adalah Maulida Zahrah Barakat dari Kecamatan Satui dan Daffa Agila dari Kecamatan Simpang Empat, yang mengikuti program pembinaan dengan jurusan tata boga.
Melalui fasilitasi ini, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya memastikan warga yang membutuhkan memperoleh layanan rehabilitasi sosial secara tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan penerima manfaat. ( Rel )
