Type Here to Get Search Results !

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Kotabaru Jalin Kerja Sama Strategis dengan Ombudsman RI

0

KOTABARU, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, pada Selasa (27/01/2026). 

Pemerintah Kabupaten Kotabaru diwakili oleh Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, A.P., M.AP, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik guna mendorong terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain Pemerintah Kabupaten Kotabaru, penandatanganan nota kesepakatan juga dilakukan oleh Ombudsman RI bersama Gubernur Kalimantan Selatan serta 12 pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Eka Saprudin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mewakili Bupati Kotabaru. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui nota kesepakatan ini, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan saling mendukung dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, pemantauan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkup Pemkab Kotabaru.

Lebih lanjut, Eka Saprudin juga menyinggung adanya perubahan sistem penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2026, yang tidak hanya berupa nilai, tetapi juga disertai opini terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Tahun ini ada perubahan penilaian, di mana nantinya ada opini yang disampaikan. Kita berharap Kabupaten Kotabaru termasuk yang mendapatkan opini baik,” harapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan semata mengejar penilaian, melainkan sebagai dorongan agar seluruh jajaran pemerintah daerah benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terlepas dari penandatanganan ini, fungsi utama kita sebagai pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan yang optimal. Jangan sampai menunggu ada keluhan baru ditindaklanjuti. Kita berharap bisa melakukan deteksi dini terhadap potensi keluhan masyarakat,” tegasnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Ombudsman RI meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik, pertukaran data dan/atau informasi, serta bentuk kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh perangkat daerah dapat semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rel)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar