Type Here to Get Search Results !

Entry Meeting BPK RI Kalsel Digelar, Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

0

KOTABARU, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, pada Selasa (3/2/2026).

Rapat entry meeting dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, mewakili Bupati Kotabaru. Ia didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Maulidiansyah. Turut hadir jajaran pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Entry meeting ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan Nomor 01/ST23-LKPD/01/2026 tentang pemberitahuan pemeriksaan interim serta permintaan data dan dokumen awal.

Dalam arahannya, Sekda Kotabaru Eka Saprudin menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan membantu pemerintah daerah dan seluruh SKPD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, tertib administrasi, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi aktif antara seluruh SKPD dengan tim pemeriksa BPK. Menurutnya, keterbukaan dalam penyediaan data dan dokumen akan sangat membantu kelancaran proses pemeriksaan.

“Saling berkomunikasi dengan tim untuk terus memantau apa yang menjadi objek pemeriksaan, dan segera ditindaklanjuti apabila ada permintaan data maupun klarifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eka Saprudin menyampaikan harapan agar melalui pendampingan dan pemeriksaan dari BPK sebagai mitra pengawas independen, Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Semoga dengan pemeriksaan ini, Kabupaten Kotabaru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harapnya.
Menutup sambutan, Sekda mengajak seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemeriksaan.

“Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme. Semoga proses pemeriksaan berjalan lancar, efektif, serta membawa manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotabaru, dan hasilnya menjadi motivasi agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Arif Kurniawan, memaparkan bahwa pemeriksaan interim dilaksanakan selama satu bulan, terhitung sejak 2 Februari hingga 1 Maret 2026. Pemeriksaan meliputi LKPD, khususnya aspek pendapatan daerah serta realisasi belanja dari seluruh SKPD.

Melalui entry meeting ini, diharapkan terbangun sinergi dan koordinasi yang kuat antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, serta berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (Rel)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar