BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dan Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta, pada Kamis (5/2/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengendalian sampah dan limbah di Kabupaten Tanah Bumbu. MoU ini diharapkan menjadi payung kolaborasi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta penguatan kebijakan pengelolaan lingkungan secara terarah dan terintegrasi.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan isu strategis yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, ekonomi, serta kesejahteraan sosial.
“Kami meyakini bahwa pengelolaan sampah merupakan pintu masuk yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup sekaligus sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Andi Rudi Latif.
Ia menambahkan, kerja sama dengan KLH/BPLH sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, yakni mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata ruang serta kelestarian lingkungan hidup. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat dan kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam membangun sinergi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, tantangan lingkungan yang semakin kompleks memerlukan kerja sama yang solid dan berkelanjutan antara pusat dan daerah.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Tanah Bumbu untuk mendorong kemajuan dan pembangunan melalui sinergitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Rosa Vivien Ratnawati.
Melalui kerja sama ini, pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor ini juga diharapkan mampu melahirkan kebijakan dan program yang berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjawab persoalan sampah dan limbah yang selama ini menjadi tantangan di daerah. (Rel)