BATULICIN, POSKOnews.id – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif membawa sejarah masyarakat Bugis Pagatan ke tingkat nasional melalui pengusulan Lontara Pagatan sebagai warisan dokumenter dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 yang resmi ditetapkan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Lontara Pagatan menjadi salah satu dari 11 warisan dokumenter yang ditetapkan dalam IKON 2026. Bagi Tanah Bumbu, penetapan tersebut menjadi pengakuan atas nilai sejarah yang tersimpan dalam naskah yang merekam perjalanan masyarakat Bugis di Pagatan, Kalimantan Selatan.
Pengusulan Lontara Pagatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sebelumnya, naskah tersebut melewati proses verifikasi dan penilaian sebelum ditetapkan sebagai IKON 2026.
Keberadaan Lontara Pagatan dinilai penting karena catatan di dalamnya memberikan gambaran mengenai perjalanan masyarakat Bugis yang kemudian berkembang dan menjadi bagian dari sejarah Pagatan. Naskah tersebut menjadi salah satu sumber untuk melihat kehidupan masyarakat pada masa lalu melalui catatan yang diwariskan.
Penetapan sebagai IKON 2026 juga membuka ruang yang lebih luas bagi Lontara Pagatan untuk dikenalkan kepada masyarakat. Naskah tersebut tidak hanya dipertahankan sebagai koleksi, tetapi dapat terus dikaji dan dimanfaatkan untuk memperkaya pengetahuan mengenai sejarah dan kebudayaan Tanah Bumbu.
Upaya pelestarian tersebut sejalan dengan perhatian Pemkab Tanah Bumbu terhadap warisan dokumenter daerah. Pada momentum yang sama, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu menerima Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik 2026.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan pengakuan terhadap Lontara Pagatan tidak terlepas dari tradisi literasi yang telah tumbuh dalam kehidupan masyarakat Tanah Bumbu sejak masa lalu.
“Tradisi baca, tulis, dan mencatat telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita. Salah satunya Lontara Pagatan, yang telah merekam sejarah masyarakat Bugis dan berbagai peristiwa Kerajaan Pagatan. Hari ini, Lontara tersebut mendapat pengakuan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 dari Perpustakaan Nasional RI,” kata Andi Rudi Latif.