Type Here to Get Search Results !

Bupati Mardani : Pemilukada Harus Sportif

BATULICIN- “Pemilihan umum  Kepala Daearah (Pemilukada) digelar secara serentak se indonesia, tanggal 9 Desember 2015. Diharapkan penyelenggaraannya berjalan tertib transparan, jujur dan harus sportif,” demikian disampaikan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, membuka konsolidasi dan sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 dihadapan seluruh Kepala Desa dan Camat se Tanah Bumbu  serta pihak terkait di Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat (18/5) kemarin.

Bupati Mardani H Maming
Bupati menegaskan Asumsi negatif  terhadap penyelenggaran pemilukada sering menjadi  perdebatan dimasyarakat, terutama  dari pihak yang merasa kalah dalam pertarungan. Apalagi yang yang menjadi sorotan dari masyarakat adalah pihak incumben.

“Seakan-akan apabila incumben memenangkan kembali  pemilihan tersebut, ada upaya tuduhan merekayasa surat suara maupun main mata dengan pihak KPU maupun Panwaslu,” terang Bupati.

Untuk meminimalisir anggapan miring terhadap pelaksnaannya Pilkada nanti, Bupati  Tanbu yang baru saja terpilih sebagai ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, mengharapkan kepada pihak KPU agar kiranya lebih meningkatkan perbaikan sistem pelaksanaannya.  

Menurutnya, dengan perbaikan sistem  yang lebih baik akan menepis tuduhan-tuduhan yang yang tidak mendasar dari berbagai pihak. Sehingga  pihak yang  kalah tidak merasa dikalahkan, dan yang menang bukan berarti pihak yang sengaja dimenangkan.

“Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan pihak KPU dalam upaya menepis tuduhan miring  atas kecurangan pemilukada yang sering menjadi sorotan masyarakat, terutama pengamanan terhadap kotak suara secara optimal. Untuk itu,  Pemerintah Daerah sangat mendukung langkah  tersebut,” pinta Bupati. 

Dia menjelaskan langkah yang  dimaksud adalah masing-masing  saksi atau pihak kandidat peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati perlu di berikan kunci gembok kotak suara. Sehingga saat perhitungan suara para peserta mempunyai rasa aman terhadap suaranya.  Namun sebelumnya perlu adanya perjanjian antara petugas dengan pihak perserta pemilukada.


”Saat perhitungan suara nanti, maka perlu ditentukan jamnya. Saat  tiba perhitungan suara, maka  para saksi yang berwenang  sudah harus tiba di TPS. Kalau datang tidak tepat waktu,  maka kotak suara akan dibongkar paksa,” Pungkas  Bupati. (win/red)