Type Here to Get Search Results !

Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, PT BIB Salurkan 26 Ekor Sapi Qurban di 19 Desa & 5 Kecamatan Binaan

PT BIB Menyalurkan Sapi Qurban Kepada Masyarakat Binaan di Ring Satu Operasional 

BATULICIN, POSKOnews.id
- Menjelang Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 Hijriyah, sebanyak 26 sapi qurban mulai dibagikan Manajemen PT Borneo Indobara (PT.BIB) kepada masyarakat Tanah Bumbu di 19 Desa Binaan dalam wilayah 5 Kecamatan ring satu operasional, dengan total budget yang dikeluarkan sebesar Rp600 juta. 

Empowerment & Development Dept. Head PT BIB, Silvyna menyebutkan, sapi yang dibagikan adalah sapi jantan jenis Brahmancross dan Sapi Bali yang memenuhi standar kelayakan untuk qurban, bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui pengecekan secara berkala. 

“Hewan kurban yang diberikan adalah jenis Sapi Brahmancross dan Sapi Bali, yang berasal dari peternak lokal binaan PT BIB. Tentunya sudah bebas dari PMK, dan sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum di salurkan ke masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu lanjut Silvyna, untuk distribusi hewan qurban dilakukan mulai dari H-5 sehingga di hari H nanti, sudah bisa diqurbankan oleh masyarakat di lima kecamatan penerima manfaat, yakni Kecamatan Angsana, Satui, Sei Loban, Kuranji dan Teluk Kepayang, serta stakeholder terkait lainnya. 

“Dalam rangka recovery pandemi, melalui program reguler bidang sosial, budaya dan keagamaan ini, harapannya manajemen bisa membantu masyarakat untuk dapat menikmati hewan qurban, kemudian memperkuat lagi silaturahmi antara perusahaan, masyarakat dan stakeholder dalam momentum Hari Raya Idul Adha,” ujarnya. 

Stakeholder Penerima Bantuan Hewan Qurban PT BIB 

Sementara itu, Dindin Makinudin, Senior Manager, Empowerment & Sustainability Division PT BIB menuturkan, penyerahan hewan qurban ini adalah program regular yang dilakukan oleh PT BIB setiap tahunnya yang masuk kedalam program PPM pilar sosial budaya dan keagamaan, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Harapannya dengan pemberian hewan qurban ini, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya para peternak sapi lokal bisa lebih bergairah keekonomiannya dan bisa memanfaatkan momentum ini selain sebagai sarana ibadah juga untuk meningkatkan sumber ekonomi melalui pemberdayaan peternak lokal,” pungkasnya. (ryn)