Type Here to Get Search Results !

Pengelolaan Keuangan Daerah Berprestasi, Tanah Bumbu Raih IPKD Tingkat Provinsi

0

BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan. Kali ini, Pemkab Tanah Bumbu berhasil meraih Penghargaan Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024, dengan Tahun Ukur 2025, dan memperoleh peringkat “BAIK”.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Thaufik Hidayat, S.Sos., M.Si., pada acara Penganugerahan IPKD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, yang berlangsung di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, pada Rabu (10/12/2025).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sebagai perangkat daerah yang berperan strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan IPKD ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Tanah Bumbu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam tata kelola keuangan daerah yang baik, sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah.

Kegiatan Penganugerahan IPKD ini diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Tata Kelola Keuangan Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menandai berakhirnya masa penginputan data pada aplikasi IPKD, yang menjadi instrumen evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah secara nasional.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar