Type Here to Get Search Results !

Tingkatkan Kapasitas SDM Keuangan, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Sesuai Perpres 72/2025

0

BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Salah satunya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah dengan fokus pada penguatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar di Banjarbaru, pada Kamis (11/12/2025), dan diikuti oleh para pengelola keuangan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, ditegaskan bahwa tuntutan terhadap pengelolaan keuangan daerah saat ini semakin tinggi, khususnya terkait transparansi, integritas, dan akurasi. Kondisi tersebut menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi yang terus berkembang.

“Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman, menyamakan langkah, serta memastikan seluruh SKPD mampu mengimplementasikan SIPD dan menyusun SHS secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran Perpres Nomor 72 Tahun 2025 semakin menegaskan pentingnya standar pembiayaan yang seragam, terukur, efisien, dan efektif,” ujarnya.

Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatan Bimtek ini diarahkan untuk mencapai sejumlah tujuan utama. Pertama, meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan SKPD agar memahami penatausahaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan sebagai pondasi tertib administrasi dan akuntabilitas.

Kedua, memperkuat pembinaan bagi petugas akuntansi SKPD dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ketiga, memperkuat pengendalian internal serta melakukan perbaikan terhadap catatan dan aspek administrasi yang masih memerlukan penyempurnaan.

Bupati juga menekankan bahwa melalui Bimtek ini diharapkan terwujud kesamaan pemahaman, keterpaduan persepsi, serta keseragaman langkah di antara seluruh pengelola keuangan daerah. Dengan demikian, proses penatausahaan hingga penyusunan laporan keuangan dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan tepat waktu.

Selain itu, penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2025 dinilai sangat penting untuk memastikan belanja pemerintah daerah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi ketidakwajaran dalam perencanaan anggaran.

Sementara itu, penguatan implementasi SIPD diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh proses pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Drs. Rony John Salamony, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya sekaligus Koordinator Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III, Ditjen Bina Keuangan Daerah, serta Rino Rio Kent, S.STP., M.M, dari Direktorat Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat, laporan keuangan semakin berkualitas, serta mampu mempertahankan dan meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar