Type Here to Get Search Results !

Tanah Bumbu Satu dari 39 Daerah Ikuti Validasi IPKD, Andi Rudi Latif Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

0

BATULICIN, POSKONews.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjadi satu dari 39 pemerintah daerah se-Indonesia yang diundang Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri secara virtual pada Kamis (18/6/2026) ini diikuti jajaran Pemkab Tanbu dari Ruang Digital Live Room Kantor Bupati di Batulicin.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan bahwa peningkatan IPKD merupakan bagian integral dari komitmen Pemkab Tanbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana tertuang dalam Misi Ketujuh RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029. Misi tersebut selaras dengan Prioritas Nasional Ketujuh yang menekankan reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, serta pencegahan korupsi.
"Kami terus mendorong seluruh perangkat daerah agar menyusun program dan kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu menghasilkan perubahan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Andi Rudi Latif.

Dalam forum validasi tersebut, Pemkab Tanbu memaparkan empat aspek utama, yakni transparansi dan akuntabilitas, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, penguatan tata kelola dan sistem pengendalian internal pemerintah, serta implementasi dan peningkatan IPKD di Tanah Bumbu. Andi Rudi Latif menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar diukur dari capaian angka atau indeks, melainkan dari sejauh mana kebijakan dan anggaran yang dikelola mampu menghadirkan pelayanan lebih baik dan kesejahteraan yang meningkat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar