Type Here to Get Search Results !

2.946 Botol Miras Hasil Operasi Polres Tanah Bumbu Dimusnahkan Pakai Stum

0

BATULICIN, POSKONEWS.id – Sebanyak 2.946 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Tanah Bumbu dimusnahkan menggunakan alat berat jenis tandem roller atau stum. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol yang dilakukan kepolisian, dalam rangkaian kegiatan yang disampaikan pada konferensi pers di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Kamis (3/9/2026).

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penindakan kepolisian selama pelaksanaan Operasi Pekat. Barang bukti yang telah dikumpulkan kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan stum hingga seluruh botol hancur.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan, penindakan terhadap peredaran miras dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

“Dalam kegiatan tersebut kita mengamankan sebanyak 2.946 botol miras dari berbagai merek,” ujar Novy.

Selain melalui operasi, kepolisian juga melakukan patroli secara aktif terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol. Polisi mengingatkan agar kegiatan penjualan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Menurut kepolisian, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras diperlukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut menjadi salah satu bentuk tindak lanjut dari hasil pengungkapan dan penindakan Polres Tanah Bumbu selama periode Juli hingga September 2026.

Polres Tanah Bumbu memastikan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar