Batulicin (20/05) – Lantaran menyajikan data tidak akuntabel, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Herlambang, S.sos dimarahi Bupatinya tepat dihadapan pejabat Muspika dan Muspida saat jumpa pers di kediaman Bupati tadi siang. “Data pian itu tahun berapa ? kita sudah merancang data dan anggaran pembubaran Kawasan Lokalisasi sejak tahun 2014 yang lalu. Sekarang pian menampaikan lagi data tahun 2015 tanpa ada anggarannya, kapan bisa dijalankan program kita ? “, tegur Bupati Mardani, keras.
![]() |
Kasatpol PP Herlambang |
"Bila kewajiban Bupati Tanah Bumbu yang harus mengerjakannya sendiripasti akan saya kerjakan sendiri,tapi ini tanggung jawab SKPD yang terkaitdan pembahasannya sudah sejak tahun laluawal puasa, sekarang sudah ketemu lagi awal puasa . Pian bisakerja atau tidak ?”, sambung Mardani dengan nada tinggi.
Masih lanjut Mardani, pihaknya sendiri memantau ada oknum Satpol PP membekingi langsung tempat – tempat hiburan seperti di Hotel Frendship dan bisa menjadi mungkin di lokasi prostitusi terselubung lainnya. “ Jika kedapatan aku tidak segan – segan memecat walaupun pimpinannya sendiri”, tegasnya.
Sebelumnya Herlambang hendak menyampaikan langsung dihadapan Bupati data warung di lokalisasi Batu Ampar Kecamatan simpang Empat yang akan dibubarkan sebelum Ramadhan berlangsung.
Anehnya Data yang disampakan tersebut adalah data tahun 2014 lalu yang rencananya akan dianggarkan pada anggaran tahun 2015 ini. Namun kemudian pada tahun 2015 ini data tersebut ternyata tidak dicantumkan kedalam Alokasi Mata Anggaran APBD tahun 2015. Akibat kelalaian Herlambang ini, Bupati Mardani meluapkan emosinya.
Agar program tersebut bisa tetap berjalan, Bupati membentuk langsung TIM yang dikomandoi oleh Asisten III M. Ijra’i. Tim ini nantinya bisa memberikan solusi terbaik agar pembubaran lokalisasi di Kabupaten Tanah Bumbu dapat terealisasi sebelum bulan suci Ramadhan.
Menanggapi teguran keras dari Bupati, Poskobatulicin kembali mengkonfirmasi Kasatpol PP Herlambang, S.Sos, diakuinya sudah hal yang wajar, setiap tugas pasti masih membutuhkan pembinaan, dalam artian itu bukanlah suatu kemarahan melainkan teguran.
“Saya tidak mengartikan suatu kemarahan, melainkan pengarahan dalam bentuk keseriusan Bupati menutup kawasan prostitusi. Kalu salah wajarlah ditegur, setiap tugas pasti memerlukan pembinaan sebagai wujud dari komitmen pimpinan,” ungkap Herlambang.
Dilanjukannya, saat ini pihaknya selaku Ketua Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kodim, Subdinpom, Koramil, Kecamatan, dan Desa, kembali memuktahirkan data tempat lokalisasi berikut jumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) dan warung yang berada dikawasan tersebut.
“Pemilik warung akan diberikan insentif sama nilainya dengan PSK yang akan dipulangkan nantinya, yakni sebesar 10 Juta/orang/warung. Sesuai dengan data termuktahir pada tahun ini, dengan harapan Bumi Bersujud bebas dari kawasan prostitusi dan lokalisasi,” pungkas Herlambang. (yan)