Type Here to Get Search Results !

NU : Penutupan Tempat Prostitusi Harus Menyentuh Hotel

Batulicin (20/05) – Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengapresiasi program Pemda menutup kawasan lokalisasi di Batu Ampar, Simpang Empat dan di Pal Sompul Satui. Namun warga NU resah dengan aktivitas hiburan perhotelan seperti di Hotel Frendship dan Grand Central, sudah terang – terangan mematok harga layanan wanita penghibur (Ladies). Demikian ungkap Ketua NU Tanbu, H Kamarudin dalam Jumpa pers di kediaman Bupati tadi,Terkait pembubaran kawasan Lokalisasi.

Jumpa Pers Di Kediaman Bupati Mardani
Dilanjutkannya, warga NU sangat berterimakasih dan bersyukur kepada Bupati yang sudah mendukung apa yang diinginkan oleh para ulama dalam menyambut bulan suci Ramadhan. “ Bukan perkara mudan menutup kawasan lokalisasi karena Pemda butuh waktu setahun untuk dapat merealisasikannya sesuai dengan Motto Bersujud (Bersih, Sukur, Jujur dan Damai)”, kata H kamarudin.

Menanggapi hal itu, Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mengakui pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan tempat-tempat hiburan malam mengurangi aktifitasnya.

“Surat edaran sudah dibuat dan akan kita layangkan secepatnya kepada tempat hiburan malam, untuk membatasi aktivitasnya sampai pukul 24:00 Wita”, tegas Mardani.

Seperti keberadaan rumah hunian wanita penghibur tepat di depan Hotel Grand Central yang dikeluhkan NU, Mardani mengakui pihaknya tidak dapat lebih jauh memvonisnya sebagai tempat prostitusi.

“Sepengetahuan kami, tempat itu adalah fasilitas Hotel yang disediakan bagi para pekerja hotel belum pada level tempat prostitusi” sahut Bupati.

Masih lanjut Bupati, saat ini pihaknya fokus pada pemulangan Wanita Tuna Susila (WTS) yang bermukim di kompleks prostitusi Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat dan Pal-palan jalan Sompul Kecamatan Satui.

Sudah disepakati bersama beberapa tokoh masyarakatSatui, dan Sungi Dua Batu Ampar, sejaktahun 2014 lalu sudah disosialisasikan dan pada tahun 2015 ini adalah eksekusinya. Dengan harapan Kabupaten Tanah Bumbu dengan Motto Bersujud,bersih dari tempat-tempat prostitusi.


“ Sebanyak 300 PSK se Tanbu akan dipulangkan dengan uang pesangon sebesar Rp 10 Juta setiap orang. Ditambah lagi Rp.600 Ribu dari anggaran Dinas Sosial berupa uang transport setiap orangnya menggunakan Kapal laut”, Pungkas Bupati. (yan)