Type Here to Get Search Results !

PWI Tanbu Aktif Galakkan Fungsi Jurnalistik

Batulicin (21/05)- Program rutin tahunan PWI Tanah Bumbu (Tanbu) menggalakkan fungsi jurnalistik melalui pelatihan Jurnalistik dan Literasi Media di jajaran SKPD Pemkab Tanbu, disambut antusias para peserta. Diikuti 102 PNS perwakilan dari 51 SKPD, Bertempat di Aula Hotel Candra pagi tadi.

Ketua PWI Tanah Bumbu Hernawan,SE mengatakan pelatihan Jurnalistik dan Literasi Media dalam hubungan antara Pers dan Pemerintah Daerah sangat strategis karena sumber dari informasi yang behubungan dengan kepentingan publik ada di Pemda.

Disamping itu, kegiatan ini adalah pelatihan dasar untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparat sipil yang mengerti tentang dunia Jurnalistik dan penyiaran.

"tujuan utama pelatihan ini adalah mencetak pejabat SKPD yang siap tampil sebagai gerbang depan penyampaian informasi berhubungan dengan program kerja SKPD masing - masing. Jadi penyampaian informasi tidak hanya terpusat di Humas Sekretariat Daerah, tapi setiap SKPD memiliki SDM untuk dapat mengelola sendiri informasinya dan menyampaikannya lengsung lewat Media", ungkap Hernawan.

Dikesempatan yang sama Ketua PWI Kalsel sekaligus pemateri, Drs. Fathurahman menjelaskan dengan mengikuti satu proses pelatihan jurnalistik, adalah bagian penting dimana Era keterbukaan informasi dalam jaman tekhnologi modern.

Luarbiasanya Era keterbukaan informasi dibuktikan dengan kehadiran BlackBerry Masanger (BBM) dengan media ini, kita bisa menginformasikan lewat status apapun aktifitas kita.

Tapi dalam dunia Jurnalistik yang sesungguhnya, Kebebasan itu ada aturan - aturan yang harus dipahami, bukan Kebebasan tanpa batasan, tetapi dibatasi oleh aturan.

Konsekwensi hukum tersebut terkandung kedalam pasal UU Informasi & Transaksi Elektronik (ITE), UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan UU 40 tahun 1999 tentang Pers. Dengan membatasi ruang seorang pelaku jurnalis, untuk menulis berita yang akan dikonsumsi oleh masyarakat nantinya.

"Ada Kode etik yang mengikat wartawan untuk menjadi pedoman, bukan sekedar bacaan. Konsekwensi apabila suatu berita tidak memenuhi aturan tersebut, maka berita itu di anggap sampah oleh publik", tegas Fathurahman.


Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tanbu Mardani HM saat membuka kegiatan ini menyampaikan perlu adanya hubungan khususnya dalam sinergi pemberitaan antara pers dan pemerintah. Dengan kordinasi yang baik maka pemberitaan sangat membantu Pemda dalam memperbaiki segenap kekurangan dalam pembangunan daerah. (yan)