Type Here to Get Search Results !

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD dan LKPJ

0

BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PKK Kapet, Batulicin, pada Senin (15/12/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur perangkat daerah dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif berhalangan hadir secara langsung karena menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025. Sambutan Bupati dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, M. Yamani.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketiga laporan tersebut tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“LPPD, LKPJ, dan RLPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, serta masyarakat luas atas kinerja pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Bupati menekankan bahwa penyusunan laporan yang berkualitas, tepat waktu, dan berbasis data yang valid memerlukan pemahaman yang menyeluruh, koordinasi yang solid, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, sosialisasi ini dinilai sangat penting sebagai sarana penyamaan persepsi serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah agar penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara objektif, terukur, dan akuntabel. Setiap laporan diharapkan mampu menampilkan capaian kinerja yang nyata, baik dari sisi output maupun outcome pembangunan daerah.

“Setiap data dan informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya.

Selain itu, pimpinan perangkat daerah diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan laporan, mulai dari penugasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, penguatan koordinasi internal, hingga pengawasan terhadap kualitas dan validitas data.

Bupati juga berharap tidak terjadi ketidaksesuaian data antar laporan maupun antara laporan dengan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, laporan yang disusun benar-benar mencerminkan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara utuh, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Tanah Bumbu optimistis kualitas LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 akan semakin meningkat, sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik ke depan. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar