BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam menurunkan angka stunting melalui pendekatan strategis dan kolaboratif lintas sektor. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakoor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., pada Senin (4/8/2025) di Batulicin.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa stunting adalah persoalan serius dalam pembangunan sumber daya manusia, karena berdampak jangka panjang terhadap kualitas generasi mendatang. Oleh karena itu, dibutuhkan akselerasi program dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan penanganannya berjalan efektif dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Tanah Bumbu menurun dari 25,1 persen pada tahun 2023 menjadi 21,6 persen di tahun 2024. Meski mengalami tren penurunan, angka ini masih berada di atas target nasional sebesar 14 persen dan rata-rata Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 22,9 persen.
“Target penurunan stunting Kabupaten Tanah Bumbu dalam RPJMD 2025–2029 ditetapkan sebesar 20,74 persen pada 2025 dan ditargetkan turun hingga 16,91 persen pada tahun 2030. Akselerasi, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen adalah kunci utama,” tegas Bupati.
Ia juga mengapresiasi berbagai inovasi dari pemerintah pusat seperti Transformasi Digital Aksi Konvergensi dan aplikasi Web Aksi Bangda Terintegrasi, yang dinilai sangat mendukung efektivitas koordinasi dan pelaporan program percepatan penurunan stunting di daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, dalam paparannya menjelaskan bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Penanganannya memerlukan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara terintegrasi.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara rembuk stunting oleh seluruh pemangku kepentingan. Hasil rembuk di tingkat kecamatan akan dijadikan usulan prioritas dalam penyusunan program kegiatan tahun 2026.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Farah Adibah, serta Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat. Keduanya membahas strategi konkret dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting secara terukur dan terintegrasi.
Rapat koordinasi ini menjadi ajang konsolidasi multipihak untuk mengevaluasi capaian indikator, mengidentifikasi peta masalah, dan menyusun solusi intervensi yang tepat sasaran hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang terdiri atas unsur Forkopimda, Wakil DPRD, Kepala SKPD, instansi vertikal, para camat, kepala puskesmas, pimpinan perusahaan, perbankan, dan jajaran BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan.