BATULICIN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menurunkan angka stunting terus diperkuat melalui kolaborasi strategis lintas sektor. Terbaru, Pemkab Tanbu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Rumah Pena BerAksi dalam rangka pelaksanaan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Senin (4/8/2025) di lantai 4 Hotel Ebony Batulicin.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., bersama Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, camat, kepala puskesmas se-Tanah Bumbu, serta perwakilan perusahaan dan perbankan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menekankan bahwa stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia, terutama di daerah. Meskipun berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Tanah Bumbu mengalami penurunan dari 25,1 persen pada 2023 menjadi 21,6 persen pada 2024, angka tersebut masih berada di atas target nasional sebesar 14 persen dan sedikit di bawah rata-rata Provinsi Kalimantan Selatan yakni 22,9 persen.
“Percepatan, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen bersama adalah kunci utama untuk menuntaskan persoalan stunting di Tanah Bumbu,” tegas Bupati.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029, ditargetkan prevalensi stunting turun hingga 20,74 persen pada tahun 2025, dan secara bertahap menurun menjadi 16,91 persen di tahun 2030.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit, menyampaikan apresiasi tinggi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Tanah Bumbu kepada yayasan yang dipimpinnya. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini adalah amanah besar yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami memandang amanah ini sebagai tanggung jawab besar untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif. Dalam pelaksanaannya, kami berkomitmen menjalin sinergi tak hanya dengan pemerintah, namun juga dengan mitra swasta melalui program CSR serta berbagai elemen masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, stunting adalah persoalan multidimensional yang tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, dibutuhkan gerakan bersama dari seluruh unsur, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam akselerasi upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Bumi Bersujud, serta mendorong terciptanya kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan di masa mendatang.